SURAT
EDARAN
Nomor : 002/RW05/GA/ B-3/2020
TENTANG
PENCEGAHAN TERHADAP RESIKO PENULARAN INFEKSI
CORONA
VIRUS DISEASE-19 (COVID-19)
DI LINGKUNGAN PERUM GRAHA ALANA TAMBAK
Kepada Yth.
Bapak / Ibu.
Seluruh
Warga RW.05
Perum
Graha Alana Desa Tambak Indramayu
Dengan hormat,
Berdasar
Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan
penaggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID
19), Surat edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.
02.02/MENKES/56/2020 tentang penetapan status virus covid-19 oleh WHO sebagai
darurat kesehatan global. Merujuk surat edaran Gubernur Jabar Nomor 400/27hukham, Tentang peningkatan kewaspadaan terhadap
resiko penularan infeksi corona virus disease-19 dan menyikapi semakin
berkembangnya penyebaran corona virus (covid-19) di Indonesia dan Surat edaran
Bupati Indramayu Nomor: 443.2/913/P2P Tentang peningkatan kewaspadaan terhadap
penularan infeksi corona virus disease-19
(covid-19) di Kabupaten Indramayu. Dengan ini kami Pengurus RW-05 Perum Graha Alana Desa Tambak Kec./Kab.
Indramayu, menyampaikan HIMBAUAN
sebagai berikut :
1. Apabila memiliki keluarga yang baru datang dari luar kota
atau luar negeri terutama dari wilayah pandemi covid-19 agar melakukan
pemeriksaan diri ke dokter.
2. Agar tidak berkunjung/berwisata pada wilayah pandemi
covid-19.
3. Bagi
warga yang mengalami gejala
demam tinggi, batuk, pilek, nyeri tenggorakan dan flu disarankan untuk
berdiam diri di rumah
dan menggunakan masker serta melakukan konfirmasi ke dokter atau menghubungi Crisis call center Covid-19 Kab. Indramayu 08111333314 dan Posko Gugus Tugas BPBD
081911019911
4. Bagi
seluruh warga agar meningkatkan
perilaku hidup sehat dengan mencuci tangan pada air yang mengalir setiap saat dengan
sabun / anti septic cair / hand sanitizer.
5. Agar menghindari kegiatan yang bersifat massal/banyak orang dari luar wilayah.
6. Agar mengenali gejala COVID-19 yang paling umum adalah demam, kelelahan,
dan batuk kering. Beberapa pasien yang menderita COVID-19 juga mengalami nyeri,
hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan, dan diare. Gejala-gejala ini
biasanya ringan dan bermunculan secara bertahap.
7. Masker hanya digunakan bagi warga yang sakit,
berbelanjalah sesuai kebutuhan.
8. Saling
memberikan semangat dan saling membantu untuk memutus mata rantai yang
berbahaya khususnya kelompok rentan, usia lanjut, balita, wanita hamil, dan
juga penderita penyakit bawaan.
9. Tetap melaksanakan ibadah dan berdoa sesuai keyakinan
masing-masing, agar musibah ini cepat berlalu dan terselamatkan.
10. Surat edaran ini berlaku sampai dengan batas waktu yang
belum ditentukan atau hingga situasi kembali normal.
Demikian
surat edaran ini kami sampaikan. Semoga Allah SWT. Melindungi kita semua Aamin.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Indramayu,
18 Maret 2020
Hormat Kami,
PENGURUS
RW 05
PERUM GRAHA ALANA
DESA TAMBAK
KEC./KAB. INDRAMAYU
Ketua
RW,
Wakil Ketua RW,
Sekretaris, Bidang Kesehatan RW
HARIS
ROJANGI SUHARJONO ALFON NICHOLUS ANJAR ISNENDAR
Tembusan disampaikan Kepada ;
1. Yth. Plt Bupati Indramayu
2.
Yth. Camat Indramayu
3.
Yth. Plt Kuwu Desa Tambak
- - Yth. Ketua Rt.13 dan Rt.14 Graha Alana Desa Tambak
- - Yth. Ketua Rt.13 dan Rt.14 Graha Alana Desa Tambak
4. Arsip