Waspada Covid-19, Perumahan Graha Alana Perketat Pintu Masuk dan Keluar - GALAK FC

Breaking

Garuda Laskar Tambak

Sabtu, 11 April 2020

Waspada Covid-19, Perumahan Graha Alana Perketat Pintu Masuk dan Keluar


INDRAMAYU – Semakin bertambahnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di kabupaten Indramayu, membuat pengurus RW 05 Perumahan Graha Alana Desa Tambak Kecamatan Indramayu memperketat akses keluar masuk perumahan itu.

Kepala Bidang Keamanan RW 05, Purwa Irawan, menuturkan aksi tersebut merupakan salah satu aksi tanggap terhadap himbauan pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus covid-19 di Indonesia Khususnya di Kabupaten Indramayu.

“Aksi ini kita lakukan untuk meminimalisir adanya aktivitas warga agar lebih terkontrol, sebagaimana kita ketahui saat ini di Indramayu sendiri status kasus virus ini terus bertambah.”terangnya. Sabtu (11/4/2020).

Sementara ketua RW 05, Haris Rojangi, menambahkan selain untuk memudahkan petugas dalam mengawasi keluar masuknya warga dan tamu, hal ini juga untuk meminimalisir adanya orang yang tidak bertanggung jawab memasuki area perumahan.

“kita lakukan penutupan ruang masuk perumahan kita dan memperketat keamanan, selain agar dapat terdatanya warga maupun tamu yang keluar masuk hal ini juga dilakukan dengan maksud mengikuti himbauan pemerintah dalam mencegah semakin merebaknya virus ini.” Jelasnya.

Masih menurut Haris, selain seluruh warga wajib mematuhi protap keamanan dan kmesehatan, pada posko kesiap siagaan covid-19 ini dilakukan diantanya setiap tamu dan warga yang baru datang akan dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan termasuk di imbau untuk menjaga kebersihan dan mengenakan masker.

“Untuk tamu wajib meninggalkan identitas diri, dan untuk ojol kita lakukan konfirmasi ke pihak pemesan dulu kalau memang benar maka di persilahkan masuk namun harus memenuhi protokol kesehatan, sebelumnya juga kita sudah lakukan sosialisasi melalui edaran berkaitan dengan pencegahan covid-19 dan agar warga mematuhinya.” Tambahnya.

Selain itu pihak pengurus RW 05 juga melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap warga yang baru datang dari wilayah pandemi atau zona merah, warga tersebut diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dan bersedia berstatus sebagai ODP.(red)