HIMBAUAN PATUHI MASA PSBB PANDEMI COVID-19 - GALAK FC

Breaking

Garuda Laskar Tambak

Sabtu, 02 Mei 2020

HIMBAUAN PATUHI MASA PSBB PANDEMI COVID-19

HIMBAUAN PATUHI MASA PSBB PANDEMI COVID-19

Berdasarkan SK Menteri Kesehatan yg telah di terima gunernur Jabar, maka Hari Rabu 6 Mei 2020 seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Barat serentak wajib melaksanakan PSBB. Oleh karenanya.
Dalam rangka percepatan penanganan pandemi covid-19 di Jawa Barat khususnya di Indramayu termasuk di wilayah Desa Tambak Kecamatan Indramayu yang saat ini masuk dalam Zona Merah, maka dengan ini kami mengimbau kepada seluruh warga RW 05 Perum. Graha Alana Desa Tambak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), saat ini patuhi himbauan yang telah kami buat sebelumnya sesuai yang telah kami muat EDARAN WASPADA COVID-19 WARGA GRAHA ALANA di antaranya dan utamanya agar seluruh warga ;
-       Wajib menggunakan masker saat keluar rumah
-       Tidak berkerumun dengan jumlah lebih dari 5 orang dan patuhi physical distancing (Jaga Jarak)
-       Wajib lapor dan mematuhi protokol kesehatan bagi warga yg baru datang dari luar kota atau negeri.
-       Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (rajin mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer)
Adapun teknis pelaksanaan PSBB lebih lanjut disampaikan dalam bentuk lampiran menyusul sesuai yang akan disampaikan pemerintah Provinsi Jabar maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu beberapa hari kedepan.
Demikian himbauan dari kami, dan agar dapat dipatuhi dilaksanakan bersama, demi kesehatan lahir bathin dan agar segera pulihnya perekonimian kita, serta agar wabah virus ini segera berlalu dari negeri tercinta ini.

Indramayu, 03 Mei 2020
Pengrus RW.05
Perumahan Graha Alana Desa Tambak
Ketua RW



Haris Rojangi

VIDEO HIMBAUAN PATUHI MASA PSBB PANDEMI COVID-19 KETUA RW 05 DESA TAMBAK